Jika hadirnya pandemi covid-19 mampu memperlambat bahkan sampai menghentikan roda kehidupan banyak orang dan industri maka tidak demikian dengan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Sekalipun diancam dengan berbagai hukum hingga hukuman mati, kasusnya masih terus meningkat di Indonesia. Turut ambil bagian dalam pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, lebih dari 5923 sivitas akademika Ubhara Jaya mendeklarasikan perang terhadap narkoba yang dilaksanakan secara luring dan daring, pada Jumat (04/08/2020) di auditorium Ubhara Jaya Grha Tanoto Kampus II Bekasi dengan memberlakukan standar protokoler pencegahan covid -19 secara ketat. Di lokasi luring, hanya sekitar 200 peserta yang hadir sementara peserta ribuan lainnya mengikuti secara daring.
Artikel lengkap dapat dilihat disini Ubhara Jaya