Pada tanggal 9 Juni 2022, bertempat di gedung Grha Tanoto ruang Wilmar 103, Prodi Akuntansi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya menyelenggarakan giat Bimbingan Teknis Inklusi Pajak dengan tema : “Penerapan dan Pengembangan Inklusi Pajak dalam Rencana Pembelajaran Semester ( RPS) Mata Kuliah Wajib Umum di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya”.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ibu Dr. Zahara Tussoleha Rony selaku Wakil Rektor IV, Ibu Dr. Istianingsih, M.S.Ak selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Ubhara Jaya, dan peserta bimtek yang merupakan dosen koordinator MKWU. Acara bimtek diisi dengan paparan dari dua narasumber yakni Ibu Dra. Ika Kartini Aulia, MRCM (Penyuluh Pajak Ahli Madya) dan Ibu Lala Krisnalia, SE., MM. (Penyuluh Pajak Ahli Madya)
Narasumber pertama yakni Ibu Dra. Ika Kartini Aulia, MRCM menyampaikan tujuan dari inklusi pajak adalah untuk membangun budaya pajak melalui pendidikan karena pendidikan memiliki peran penting dalam edukasi pajak kepada mahasiswa yang secara usia sudah memasuki usia wajib pajak yang perlu diberikan edukasi mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan Indonesia.
Adapun narasumber kedua yakni Ibu Lala Krisnalia, SE., MM. menyampaikan tentang bagaimana bentuk penyajian atau adaptasi materi tentang pajak kedalam kurikulum perguruan tinggi yang secara langsung dijabarkan kedalam RPS (Rancangan Pembelajaran Semester)
Acara ini berlangsung dari pukul 08.30 dan ditutup oleh MC pada pukul 12.00 WIB.
Berikut suasana pelaksanaan Bimbingan Teknis Inklusi Pajak di Universitas Bhayangkara Jakarta.