
Pada tanggal 1 Juli 2025, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bhayangkara Jakarta Raya melaksanakan kunjungan edukasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka memperdalam pemahaman mengenai fungsi dan peran OJK dalam sektor jasa keuangan di Indonesia. Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan pembelajaran lapangan yang bertujuan untuk menghubungkan teori yang dipelajari di kampus dengan praktek langsung di dunia industri, khususnya dalam bidang pengawasan dan regulasi keuangan.
Kunjungan dimulai dengan penyambutan dari pihak OJK, di mana mahasiswa diberikan pemaparan mengenai latar belakang dan sejarah terbentuknya OJK, serta peranannya yang sangat strategis dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia. Dijelaskan bahwa OJK dibentuk untuk menggantikan beberapa lembaga pengawasan sebelumnya, dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan integrasi dalam pengawasan sektor jasa keuangan yang lebih luas. OJK memiliki tugas dan wewenang yang mencakup pengawasan terhadap sektor perbankan, pasar modal, industri asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan sektor jasa keuangan lainnya.
Salah satu topik utama yang dibahas adalah kebijakan dan regulasi yang diterapkan oleh OJK dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan Indonesia. Mahasiswa diberi penjelasan mengenai berbagai regulasi yang mengatur kegiatan lembaga-lembaga keuangan, seperti peraturan terkait perlindungan konsumen, transparansi produk keuangan, serta upaya OJK dalam memastikan bahwa sektor keuangan beroperasi secara aman, sehat, dan berkelanjutan. Penjelasan ini juga mencakup upaya OJK dalam mendorong inklusi keuangan di Indonesia, yang bertujuan untuk memberikan akses yang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan.
Selain itu, mahasiswa juga diberikan gambaran tentang bagaimana OJK melakukan pengawasan terhadap lembaga-lembaga keuangan yang ada di Indonesia, mulai dari pengawasan mikro terhadap kebijakan internal bank hingga pengawasan makro terhadap sistem keuangan secara keseluruhan. Pihak OJK menjelaskan bagaimana proses pengawasan ini dilaksanakan untuk mencegah potensi krisis keuangan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Mahasiswa juga mempelajari berbagai kebijakan yang dirancang untuk melindungi konsumen, seperti perlindungan data pribadi, transparansi informasi produk keuangan, serta penanganan pengaduan yang cepat dan efektif.
Selain sesi materi, kunjungan ini juga memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk berdiskusi langsung dengan para pejabat dan tenaga ahli di OJK. Beberapa mahasiswa yang memiliki ketertarikan khusus dalam bidang pasar modal dan perbankan mengajukan pertanyaan terkait peraturan pasar modal terbaru, serta tantangan yang dihadapi oleh industri perbankan dalam menghadapi perkembangan teknologi dan digitalisasi. Diskusi ini memberikan pemahaman lebih dalam mengenai bagaimana OJK beradaptasi dengan perubahan yang cepat di dunia keuangan, terutama dalam menghadapi tantangan seperti fintech dan cryptocurrency.
Kunjungan ke OJK ini memberikan banyak manfaat bagi mahasiswa, tidak hanya dari segi pengetahuan teori tentang pengawasan sektor keuangan, tetapi juga pemahaman mengenai tantangan dan dinamika yang ada di lapangan. Mahasiswa diharapkan dapat mengaplikasikan wawasan yang diperoleh selama kunjungan ini dalam studi mereka, serta mempersiapkan diri untuk terjun ke dunia profesional dengan pemahaman yang lebih baik mengenai regulasi dan kebijakan yang mengatur sektor jasa keuangan di Indonesia.
Sebagai penutup, kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat koneksi antara dunia akademik dan industri, serta memberikan gambaran yang jelas mengenai peran OJK sebagai lembaga pengawas yang menjaga keberlanjutan dan kepercayaan dalam sistem keuangan Indonesia. Dengan memahami lebih dalam mengenai regulasi dan kebijakan yang diterapkan oleh OJK, mahasiswa FEB UBHARA Jaya diharapkan dapat menjadi generasi profesional yang memiliki wawasan yang luas dan berperan aktif dalam pengembangan ekonomi dan sektor keuangan di Indonesia.